Bagaimana manajemen pendidikan di level daerah harus dikelola agar guru-guru di daerah memiliki kompetensi yang standar dan senantiasa diperbaharui ?
Pendidikan di daerah harus dikelola dengan mempertimbangkan potensi dan karakter daerah. Sekolah-sekolah dibangun dengan pertimbangan kapasitas siswa yang masuk dan kualitas guru yang memadai. Sekolah-sekolah juga harus dibangun dengan fasilitas yang minimum sama.
Kebijakan pendidikan di daerah pun harus disusun berdasarkan survey yang akurat tentang fakta di lapang.
Namun sayang, di negara kita banyak kebijakan yang lahir tidak dengan survey yang menyentuh level pelaksana. Kebijakan sertifikasi guru dikembangkan dengan dasar guru-guru kita tidak terstandardisasi dengan baik. Pejabat menyebut-nyebut tentang kompetensi yang harus dicapai guru, tetapi apakah survey sudah pernah diadakan tentang pemetaan kompetensi guru-guru kita ? Data yang kita punya barangkali hanya bahwa sekian persen guru kita lulusan Diploma, sekian persen lulusan S1, sehingga perlu dilakukan sertifikasi. Tetapi apakah ada pengamatan yang intens dari pejabat tentang bagaimana fakta di sekolah-sekolah tentang kemampuan mengajar guru ?
Selain survey yang akurat terhadap kondisi guru-guru, pemerintah daerah juga perlu merancang evaluasi guru. Berdasarkan data survey/evaluasi, pemerintah dapat memetakan siapa saja yang harus mengikuti pelatihan, siapa saja yang perlu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pelatihan/pendidikan yang perlu disiapkan untuk para guru bukanlah pendidikan tentang konsep-konsep mendidik, tetapi yang lebih utama adalah pendidikan ilmu murni. Oleh karenanya kerjasama dengan universitas perlu dikembangkan untuk membuat sebuah link peng-update-an keilmuan guru. Lalu apa fungsi IKIP/UP atau LPTK ? Lembaga-lembaga pendidikan guru adalah lembaga untuk calon guru, yang bertujuan untuk mempersiapkan calon guru dengan bekal-bekal ilmu kependidikan untuk menjalankan profesinya sebagaimana mestinya. Sedangkan Universitas adalah lembaga yang seharusnya dipercaya untuk mendidik guru dari segi keilmuan yang diajarkannya.
Selain memberikan peluang belajar dan berkembang kepada guru di daerah, pemerintah daerah juga perlu mempelopori forum ilmiah guru. Forum yang akan memberikan kesempatan kepada guru-guru daerah untuk saling bertukar metode mengajar, keilmuan baru dan sekaligus melatih guru untuk menyampaikan idenya secara ilmiah. Dalam forum ilmiah ini, sangat perlu pula mengundang pakar/ilmuan/praktisi untuk menambah keluasan keilmuan para guru.
Saya menghadiri secara rutin forum guru yang diselenggarakan di sebuah provinsi di Jepang, yaitu prefektur Nagano. Setiap tahun pada bulan Oktober, guru-guru seNagano berkumpul di sebuah kota kemudian mereka melaporkan hasil penelitiannya, baik itu berupa action research, survey sekolah, atau penerapan manajemen baru di sekolah. Pakar-pakar pendidikan dari Univeristas terkenal diundang untuk menjadi komentator dan sekaligus mereka juga dilibatkan sebagai penasehat proyek penelitian guru. Apa yang dipresentasikan para guru tak sedikit yang dimuat dalam jurnal-jurnal ilmiah atau bahkan terbit menjadi buku.
Semua kegiatan itu tak akan berjalan jika pemerintah setempat tak mendukungnya dengan baik, dan para guru juga bersemangat untuk menjadi maju. Semua guru yang hadir di forum tersebut, datang dengan kerelaan, karena sekolah tidak pernah mewajibkan. Mereka pun secara mandiri membayar uang pendaftaran atau biaya akomodasi. Karena menariknya forum ini, dan pelaksanaanya yang selalu di hari Sabtu dan Minggu, memungkinkan semua guru hadir, tidak hanya guru-guru Nagano, tetapi guru-guru di belahan Jepang yang lain pun hadir.
Peranan pemerintah yang lainnya yang menurut saya sangat perlu dilaksanakan adalah menyiapkan mediator yang memadai bagi para guru untuk saling berkomunikasi. TV daerah misalnya dapat dijadikan sebagai alat untuk memacu prestasi mengajar guru. Dengan menyediakan slot acara pendidikan seperti metode mengajar guru sekolah A, bagaimana menangani anak nakal atau bermasalah di sekolah B, dll, dapat menjadi sarana efektif untuk pengembangan pendidikan di daerah.